• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 10 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Perkara Korupsi Rp 1,8 Miliar di Pegadaian Syariah Divonis Ringan Ajukan Jaksa Telah Banding

redaksi2
3 Mei 2023
/ News
Perkara Korupsi Rp 1,8 Miliar di Pegadaian Syariah Divonis Ringan Ajukan Jaksa Telah Banding
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN-Disebkan putusan Majelis  hakim terhadap kedua terdakwa perkara korupsi  terkait raibnya 1,8 kg emas di Kantor Cabang PT Pegadaian Syariah Setia Budi Medan dinilai terlalu ringan, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Mochamad Ali Rizza lewat pesan teks, Selasa (2/5/2023) mengatakan upaya hukum dimaksud karena vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan terhadap Afriady dan Munawarrah, tidak sesuai dengan tuntutan JPU.

BACA JUGA

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Persaudaraan Merga Silima

Pasalnya kedua terdakwa sebelumnya dituntut  masing-masing  7 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan namun divonis jauh lebih ringan.

Kedua terdakwa dinilai telah memenuhi unsur Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Namun hakim , imbuh mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Surabaya itu, kedua terdakwa dikenakan  Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Hal senada dikemukakan JPU pada Kejari Medan Fauzan Hasibuan yang menangani perkara kedua terdakwa.

“Iya. sikap Pimpinan menyatakan banding atas nama terdakwa Munawwarah dan Afriady,” katanya singkat.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Sulhanuddin menjatuhkan vonis 4 tahun denda Rp100 juta subsider 2 bulan terhadap terdakwa Munawwarah.

Sedangkan Afriady selaku mantan Kacab  dihukum 3 tahun penjara denda serta subsider  sama dengan Munawwarah.

Kedua terdakwa dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara.

Terdakwa Munawwarah dikenakan UP Rp1.077.499.217. Dengan ketentuan sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, harta benda terpidana nantinya disita kemudian dilelang JPU.

 Bila juga tidak mencukupi menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana 2 tahun penjara.

Sedangkan mantan Kacab dikenakan UP sebesar Rp670.686.099 subsidair 1,5 tahun penjara.

Diketahui, tahun 2021 saat Afriady menjabat sebagai Kacab PT Pegadaian Syariah Setia Budi Medan dan Munawwarah yang juga memegang kunci brankas, para nasabah tidak menerima perhiasan emas gadaian total 1,8 kg padahal telah melunasi cicilan pinjaman.(Red)

 

Tags: 8 Miliar di Pegadaian Syariah Divonis Ringan Ajukan Jaksa Telah BandingPerkara Korupsi Rp 1
SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Persaudaraan Merga Silima

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Persaudaraan Merga Silima

9 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Plt. Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

9 September 2026
1.2k
Polisi Gerebek Barak Narkoba di Kandibata

Polisi Gerebek Barak Narkoba di Kandibata

9 September 2026
1.2k
Aliansi Masyarakat Karo Anti Korupsi Aksi Demo Menuntut CSR Dan BDLUT Desa Rimo Bunga

Aliansi Masyarakat Karo Anti Korupsi Aksi Demo Menuntut CSR Dan BDLUT Desa Rimo Bunga

9 September 2026
1.2k
Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

8 September 2026
1.1k
Pelaku Pencurian AC Bank BRI Tanjung Leidong Dibekuk

Keburu Ditangkap, Pengedar Sabu di Kampung Mesjid Gagal Transaksi

8 September 2026
1.2k
Modus Belikan HP Anak , Pelaku Berhasil Curi 2 Ponsel di Oska Ponsel 

Modus Belikan HP Anak , Pelaku Berhasil Curi 2 Ponsel di Oska Ponsel 

8 September 2026
1.2k
Pelaku Pencurian AC Bank BRI Tanjung Leidong Dibekuk

Pelaku Pencurian AC Bank BRI Tanjung Leidong Dibekuk

8 September 2026
1.2k
Jalan Sumor bor Tanjung Selamat Direndam Banjir 

Jalan Sumor bor Tanjung Selamat Direndam Banjir 

7 September 2026
1.1k
Selanjutnya
Jadi Kurir 17 Kg Sabu, 2 Warga Tanjungbalai Dituntut 16 Tahun Penjara

Jadi Kurir 17 Kg Sabu, 2 Warga Tanjungbalai Dituntut 16 Tahun Penjara

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu
Hukum

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

9 September 2026
1.2k

Baca
Plt. Bupati Langkat Tiorita Percepat Hadapi Potensi Bencana Membesar

Plt. Bupati Langkat Tiorita Percepat Hadapi Potensi Bencana Membesar

9 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset Kendaraan Dinas 

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset Kendaraan Dinas 

9 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Laporkan THM Blue Night ke Gubsu Bobby 

Plt. Bupati Langkat Tiorita Laporkan THM Blue Night ke Gubsu Bobby 

9 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

9 September 2026
1.1k
Tiorita Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Tiorita Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

9 September 2026
1.1k
Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

9 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Persaudaraan Merga Silima

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Persaudaraan Merga Silima

9 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Plt. Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

9 September 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.