• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Keterangan 2 Saksi: Alm Muktar Belum Pernah Membagi Warisan kepada Para Ahli Waris

redaksi2
7 Juni 2023
/ News
Keterangan 2 Saksi: Alm Muktar Belum Pernah Membagi Warisan kepada Para Ahli Waris
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Keterangan dua saksi sidang gugatan ahli waris almarhum Muktar, kembali menegaskan bahwa aset-aset yang dikelola Yenny saat ini, merupakan milik orang tuanya.

Adik kandung alm Mucktar, Murhasipin dan Suhardi, dihadirkan Kuasa Hukum Penggugat, Kasmin Sidauruk, sebagai saksi dalam sidang lanjutan gugatan ahli waris di ruang sidang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (06/06/2023).

BACA JUGA

BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

Perkara ini bergulir, setelah Yeny, anak bungsu alm Muktar, digugat 3 saudaranya, yakni Linda, Mulyono dan Buyung, atas penguasaan sejumlah aset harta dan bisnis milik orang tua mereka.

Murhasipin, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa sepengetahuannya, alm Muktar semasa hidup memiliki sejumlah aset harta dan bisnis di Kota Medan, Karang Anyer dan Sabang.

“Muktar awalnya tinggal di Kuala Simpang, Aceh. Di sana menjalankan usaha grosir dan kelontong. Hingga akhirnya pindah ke Medan, dan tinggal di Jalan Madong Lubis No 55,” kata Murhasipin.

Dari pernikahannya dengan Sunarti, Muktar memiliki empat anak, Linda, Mulyono, Buyung dan Yenny.

Di Medan, terang Murhasipin, Muktar membuka usaha grosir besar dan toko kelontong. Termasuk juga menjual bawang putih dengan partai besar.

Saat ditanya kuasa hukum penggugat soal keberadaan aset-aset alm Muktar, Murhasipin menjawab ada di beberapa tempat.

“Sepengetahuan saya ada rumah di Jalan Madong Lubis No 55 dan No 55A. Kemudian di MMTC ada gudang milik Muktar, bangunan di Jalan Tandem. Di Cemara Asri juga ada,” jawabnya.

Kuasa Hukum Penggugat, Kasmin Sidauruk kemudian menanyakan bagaimana saksi mengetahui keberadaan aset-aset itu.

Murhasipin mengatakan pernah mengunjungi lokasi aset itu bersama alm Muktar.

“Di Pusat Pasar, alm Muktar juga memiliki bangunan yang disewakan Rp500 juta per tahunnya. Itu sudah sekitar 10 tahun disewakan. Kemudian di Jalan Gandhi, ada tempat usaha grosir besar dan mancis. Kemudian sebuah rumah di Aipda KS Tubun, simpang Jalan Banda Aceh,” ungkapnya.

Kemudian, di Sabang, alm Muktar juga memiliki usaha import gula dengan berskala besar, menggunakan pengangkutan kapal. Begitu juga di Karang Anyer, ada sebuah rumah yang belakangan sudah dijual. “Setahu saya dijual sekitar Rp4 miliar,” katanya.

Kuasa hukum penggugat lalu menanyakan kondisi ekonomi alm Muktar saat menderita sakit setahun sebelum meninggal.

“Apakah alm Muktar bangkrut karena sakit setahun? Apakah saksi pernah mendengar jika alm Muktar pernah membagi warisan kepada ahli warisnya,” cerca Kasmin Sidauruk.

Murhasipin mengatakan bahwa sepengetahuannya alm Muktar tidak mengalami kebangkrutan karena sakitnya itu.

“Dari pemasukan penyewaan rukonya saja mencapai Rp500 juta setahun. Tidak mungkin bangkrut gara-gara sakit itu,” jawabnya.

Sedangkan terkait pembagian warisan kepada ahli waris, saksi menjawab tidak pernah mengetahui dan mendengar bahwa alm Muktar telah membaginya kepada para ahli waris.

Sementara itu, saksi kedua, Suhardi, dalam keterangannya juga menjelaskan hal yang sama terkait aset-aset yang dimiliki alm Muktar.

“Alm Muktar menikah dengan Sunarti di umut sekitar 23 tahun. Alm Muktar memiliki banyak aset harta benda yang ditinggalkan. Seperti rumah di Jalan KS Tubun simpang Jalan Aceh, Jalan Madong Lubis No 55 dan 55A, pusat pasar, MMTC Jalan Pancing, Mongonsidi, Tandem Hilir Binjai, Sabang, Karang Anyer Jakarta,” jelasnya.

Suhardi juga memastikan bahwa ia tidak pernah mendengar alm Muktar telah membagi warisannya kepada ahli waris sebelum meninggal.

Sidang yang seyoganya akan menghadirkan 4 saksi ini pun akhirnya ditunda hingga minggu depan. Ketua Majelis Hakim, Dahlan, meminta 2 saksi lainnya agar dihadirkan pada persidangan berikutnya. (Red)

SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

1 Oktober 2026
1.1k
BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

1 Oktober 2026
1.1k
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

1 Oktober 2026
1.1k
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curas

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curas

1 Oktober 2026
1.1k
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

30 September 2026
1.1k
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

28 September 2026
1.2k
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

27 September 2026
1.1k
Dosen ITBI Merenggang Nyawa Dirumahnya, Dugaan Sementara Perampokan

Dosen ITBI Merenggang Nyawa Dirumahnya, Dugaan Sementara Perampokan

26 September 2026
1.2k
Selanjutnya
DPRD Medan akan Gelar RDP soal Distribusi Air Tirtanadi yang Dikeluhkan Warga Johor

DPRD Medan akan Gelar RDP soal Distribusi Air Tirtanadi yang Dikeluhkan Warga Johor

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul
Ekbis

BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

1 Oktober 2026
1.1k

Baca
BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

1 Oktober 2026
1.1k
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

1 Oktober 2026
1.1k
Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

1 Oktober 2026
1.1k
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curas

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curas

1 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Peran Al-Hidayah Bangun Langkat Religius

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Peran Al-Hidayah Bangun Langkat Religius

1 Oktober 2026
1.2k
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

30 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Kukuhkan Pengurus PMS Langkat

Plt. Bupati Tiorita Kukuhkan Pengurus PMS Langkat

30 September 2026
1.1k
Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan

29 September 2026
1.2k
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.