• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Jual Sabu di Medan Amplas Anak Percut Sei Tuan Dibui 6 Tahun Penjara

HARIAN METRO
24 Februari 2023
/ News
Jual Sabu di Medan Amplas Anak Percut Sei Tuan Dibui 6 Tahun Penjara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDA,(media24jam.com)-Budi Hartono Alias Budi (43), warga Jalan,  Pancasila Desa Bandar Kalipah Dusun I,  Rambungan II,  Kecamatan, Percut Sei Tuan,  Kabupaten Deli Serdang, divonis 6 tahun penjara, denda Rp1miliar, subsider 4 bulan penjara, karena memiliki narkoba jenis sabu sebarat 2,50 gram, di Ruang Cakra 6 , Pengadilan Negeri (PN) Medan Jumat (24/2/24).

Dalam amar putusaannya, Majelis Hakim yang diketuai Maratua Sagala SH.MH, dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febriana Sebayang SH.MH mengatakan, perbuatan tardakwa Budi Hartono Alias Budi terbukti melanggar pasal 114 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

“Memutus dan menjatuh pidana, terhadap terdakwa Budi Hartono Alias Budi selama 6 tahun penjara, denda Rp1 miliar  subsider 4 bulan penjara,” kata Majelis Hakim Maratua Sagala SH.MH yang menghadirkan terdakwa secara online.

Menurut Majelis Hakim, yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah  tentang pemberantasan narkotika.

“Sedangkan yang meringankan, terdakwa sopan selama mengikuti persidangan, dan belum pernah dihukum,” sebut Majelis Hakim.

Menurut Majelis Hakim, hukuman terdakwa sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febriana Sebayang SH.MH, yang membedakan hanya subsider 4 bulan penjara.

Atas putusan hakim tersebut, terdakwa Budi Hartono Alias Budi ,dan JPU Febriana Sebayang SH.MH, kompak menyatakan pikir- pikir.

Setelah mendengar pernyataan terdakwa maupun JPU, salanjutnya Majelis Hakim menutup sidang.” sidang selasai dan kita tutup,”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Dari dakwaan JPU Febriana Sebayang SH.MH sebalumnya diketahui, terdakwa Budi Hartono Alias Budi ditangkap polisi di Jalan Sumber Utama Gang Langsat KelurahanHarjosari II Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Selasa18 Oktober 2022 sekirapukul 13.00.

Dikatakan JPU Febriana Sebayang SH.MH penangkapan terdakwa bermula saksi Mahyudin, saksi Juni Mantua Sialagan SH.MH.dan Saksi Hendra Gunawan Ginting Anggota Polisi Direktorat Reserse Narkoba Poldasu menerima informasi dari masyarakat yang layak di percaya.

Meneri informasi itu, seterusnya para saksi melakukan penyelidikan lalu  melakukan pembelian terselubung undercoverbuy dengan mendatangi terdakwa dan langsung memesan narkotika jenis sabu.sebanyak 2 gram dengan harga sebesar Rp. 1.300.000,-pergramnya.

Singkat cerita, saat terdakwa membawa barang haram tersebut yang akan diberikan, para saksi polisi langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa Budi Hartono Alias Budi.

Sementara kata JPU, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, selain menyita barang bukti berupa 2 gram sabu dari saku celana pendek yang digunakan oleh terdakwa, saksi polisi juga berhasil menemukan sabu dengan berat 0.50 gram yang disimpan terdakwa disebuah rumah di Jalan STM Gang SukaAgung No.7 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor Kota Medan .

“Untuk mempertanggungkan perbuatannya terdakwa Budi Hartono Alias Budi beserta dengan barang bukti yang disita dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Poldasu guna proses penyidikan lebih lanjut,”bilang JPU. (lin)

 

Tags: Jual Sabu di Medan Amplas Anak Percut Sei Tuan Dibui 6 Tahun Penjara.
SendShare322Tweet202Send

BeritaTerkait

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.2k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Polrestabes Medan Gelar Jumat Curhat di Patumbak

Polrestabes Medan Gelar Jumat Curhat di Patumbak

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo
Metro

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k

Baca
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.