• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Berkas Perkara Bos Judi Apin BK Dilimpahkan JPU ke PN Medan

redaksi2
6 Februari 2023
/ News
Berkas Perkara Bos Judi Apin BK Dilimpahkan JPU ke PN Medan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Tim Jaksa Penuntut Umum (Tim JPU) telah melimpahkan berkas perkara judi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Apin BK alias Joni ke Pengadilan Negeri Medan, pada Jumat lalu (3/2/2023). Hal itu dibenarkan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, Senin (06/02/2023).

“Ya benar bang, berkas tersangka Apin BK alias Joni telah dilimpahkan Tim JPU ke Pengadilan Negeri (PN) Medan,” cap Yos menerangkan kepada wartawan.

BACA JUGA

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Humas Pengadilan Negeri Medan, Soniady kepada wartawan, Senin (6/2/2023) juga membenarkan pelimpahan berkas perkara Apin BK tersebut melalui PTSP Pengadilan.

“Iya bang, kita sudah menerima berkas Apin dari JPU,” ujar juru bicara PN Medan itu.

Juru bicara PN Medan ini menjelaskan, berkas perkara diserahkan JPU Felix Ginting melalui PTSP dan diterima Panitera Muda (Panmud) Pidana Benyamin Tarigan. “Majelis hakim yang menyidangkan perkara menarik perhatian ini belum tahu. Sebab Ketua PN Medan akan membuat penetapan untuk menunjuk Majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut,” Terangnya.

Panmud Pidana Benyamin mengakui telah menerima berkas Apin BK dari JPU. “Kita sudah menerima berkas Apin BK yang didakwa TPPU dan judi dalam satu berkas,” ucap Benjamin.

Sebelumnya Kasipenkum Kejati Sumut pernah menjelaskan, Apin terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lalu ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung dari 26 Januari sampai 15 Febuari.

Sedangkan barang bukti yang diterima dari penyidik Polda, berupa 26 sertifikat tanah, 26 aset bangunan, 3 aset tanah, 2 unit kapal speed boat, 1 unit speed boat kecil, 21 jetski, dan 1 unit mobil pick up yang nilainya mencapai Rp 157 miliar. Setelah menerima pelimpahan tahap II itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera menyiapkan dakwaan untuk dilimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk disidangkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Medan) sudah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) bos judi online di Komplek Cemara Asri, Apin BK alias Jonni. Pelimpahan tahap II itu diterima tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari penyidik Polda Sumut di ruang Tahap II Pidum Kejari Medan, Selasa, 13 Desember 2022.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal TPPU dan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan ke-2e Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

“Yakni dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dam atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian atau barang siapa dengan tidak berhak menuntut pencarian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberikan kesempatan untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan itu, biarpun dan atau-tidak ada perjanjian atau caranya apapun juga untuk memakai kesempatan itu atau turut serta membantu perbuatan tersebut,” sebutnya.

Apin BK berhasil ditangkap pihak kepolisian di Malaysia, sejak buron pasca salah satu lokasi judinya di komplek perumahaan elit Cemara Asri, Deli Serdang digerebek Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

Usai ditangkap Mabes Polri di Malaysia, Apin BK langsung dibawa ke Indonesia, pada Jumat (14/10/2022) malam. Bos judi online di Cemara Asri itu langsung diserahkan pihak Mabes Polri ke Polda Sumut. (Red)

Tags: Ain bkjudi brahrangjudi pasar 7
SendShare339Tweet212Send

BeritaTerkait

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

24 Oktober 2026
1.2k
Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

24 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

23 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

23 Oktober 2026
1.1k
Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

22 Oktober 2026
1.2k
Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

22 Oktober 2026
1.2k
DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

22 Oktober 2026
1.1k
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel

Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel

21 Oktober 2026
1.2k
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
1.1k
Selanjutnya
Tak Senang Melihat Barus, Ketua Panwaslu Kec Sibolangit Persulit Wawancara

Tak Senang Melihat Barus, Ketua Panwaslu Kec Sibolangit Persulit Wawancara

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah
Metro

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

24 Oktober 2026
1.2k

Baca
Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

24 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

23 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

23 Oktober 2026
1.1k
Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.2k
Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

22 Oktober 2026
1.2k
Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

22 Oktober 2026
1.2k
DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

22 Oktober 2026
1.1k
PC HIMMAH Langkat Reami Buka Latihan Kader Dasar 

PC HIMMAH Langkat Reami Buka Latihan Kader Dasar 

22 Oktober 2026
1.1k
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.