METRO, LANGKAT | Pencurian uang nasabah Bank kerap kali terjadi, kali ini diduga terjadi di Bank BRI Unit Batang Serangan yang berada di jalan Besar Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, di laporkan oleh Masri Purba (51) warga Lingkungan Pajak Desa Batang Serangan Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Dengan bukti laporan transaksi dari Bank BRI unit Batang Serangan Masri Purba pun melaporkan kejadian ini ke Polres Langkat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 40/1/2023/SPKT / POLRES LANGKATI POLDA SUMUT, tanggal 27 Januari 2023.
Masri Purba yang di dampingi oleh kuasa hukumnya Faisal Gustian, S.H, M.Zuhri Masykuron, S.H dan Rivaldy Yogaswara, S.H menuturkan bahwa Rita Rahmawati nasabah tersebut sudah meninggal pada tanggal 6 November 2022, sementara ada penarik dana sebesar Rp. 200.000.000 pada tanggal 28 November 2022 ,Rita Rahmawati merupakan keluarga dari Masri Purba dan sekaligus
ahli waris yang sah, berdasarkan surat keterangan ahli waris, tidak ada mengambil uang tersebut.
Kejadian ini sudah kami laporkan ke pihak Polres Langkat, dan “harapan kami semoga kasus segera di selesaikan oleh pihak Polres Langkat”
Ucap Masri Purba.
Ahli waris dan tim kuasa hukum coba mendatangi Kantor Unit BRI Batang Serangan perihal klarifikasi, namun kami di sambut dengan Kepala unit BRI Batang Serangan seraya memukul meja dan menyuruh security untuk memanggil Polisi, Kepala unit tersebut bersikap tidak baik dengan kami, padahal kedatangan kami untuk mempertanyakan hal tersebut secara baik-baik” ujarnya.
Atas kejadian ini Faisal Gustian, S.H bersama bersama tim kuasa hukum Masri Purba berharap Pihak Kepolisian dapat menangani kasus ini.
(Tim)

















