METRO,MEDAN | Mantan Kejari Langkat, Iwan Ginting bersama belasan Jaksa dari Kejari Langkat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Pemeriksaan tersebut terkait barang bukti mobil yang hilang di pelataran parkir.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang, termasuk Mantan Kejari Langkat (Iwan Ginting),” kata Aswas Kejati Sumut, Ari Prioagung, Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, saat ini tim tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi yang diperiksa tersebut. Ia menambahkan harus ada yang bertanggung jawab, terkait dengan hilangnya barang bukti tersebut.
“Saat ini sedang berproses, kita tunggu saja nanti hasilnya bagaimana,” katanya.
Namun, secara jelasnya, Ari belum dapat memberitahukan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
Dirinya juga belum mengetahui secara pasti, apakah mobil yang hilang itu sering digunakan oleh Iwan Ginting.
Apalagi disebut-sebut ada bungkusan uang di dalam mobil itu.
Saat ini, pihaknya masih menunggu penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Adapun barang bukti yang hilang berupa mobil bermerk Toyota Hilux BK 9556 ZF.
Diduga barang bukti ini sengaja dihilangkan, lantaran ada bungkusan uang di dalamnya.
Sebelum hilang, mobil tersebut kabarnya sempat digunakan oleh mantan Kajari Langkat Iwan Ginting. (*)

















