METRO,KARO | Warga Karo menyoal kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo. Disinyalir Juga Mengangkangi Peraturan menteri Dalam negeri (Permendagri)
Sesuai informasi adapun keluhan warga terkait dugaan adanya indikasi pungutan liar (Pungli) di Dinas Dukcapil Karo. Keluhan warga terkait banyaknya syarat tambahan dalam layanan administrasi kependudukan. Salah satunya untuk membuat akta kelahiran dan perpindahan penduduk. Serta menyayangkan lambatnya pencetakan e-KTP.
Juga masalah konsolidasi data dan masalah nomor antrean habis di loket-loket layanan.
Salah seorang warga berinisial KK ( 39) berharap agar pelayanan Disdukcapil semakin baik. “Kami sangat jauh, ber jam jam baru sampai di Kabanjahe, tapi berkas gak siap,” ujarnya.
Warga lainya juga mengeluhkan habis nya nomor antrian di Disdukcapil. “Sudah habis, begitu kata petugas bang, jadi kami disuruh datang besok lagi,” cetusnya kesal.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Karo, Susi Iswara Br Bangun saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Saat dihubungi via WhatsApp juga tidak memberikan jawaban meski terdengar nada panggilan masuk.(Hendri.K)


















