• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Komisi I DPRD Medan RDP Terkait Eksekusi Rumah oleh PT KAI di Jalan Angsana Kelurahan Sidodadi

redaksi2
9 Agustus 2022
/ Sumut
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Fatia Andryani, putri dari Alm H Chalik Anwar sekaligus ahli waris, menuntut pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengembalikan semua barang milik mereka yang diambil saat eksekusi pada 22 Januari 2022, di Jalan Angsana No.1 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dengan cara memagar rumah mereka, tanpa adanya putusan Pengadilan Negeri Medan ataupun somasi terlebih dahulu.

Fatia Andryani, mengaku keberatan jika rumah dan tanah miliknya harus diambil pihak PT KAI. Sebab, tanah tersebut merupakan tanah milik orangtuanya, seorang anggota TNI AD berpangkat Kapten dan didwifungsikan bekerja di PT KAI saat itu.

BACA JUGA

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

“Kami memiliki surat yang membuktikan bahwa rumah yang dieksekusi adalah milik kami yang dulunya diberikan pemerintah kepada orangtua kami sebagai penghargaan atas kerjanya. Memang saat itu orangtua pernah bekerja di PT KAI semenjak masih hidup sampai pensiun,” terang Fitryani di depan perwakilan PT KAI, perwakilan Dandim I/BB dan Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kota Medan pada Rapar Dengar Pendapat di ruangan Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, Selasa (8/9/2022).

Ditambah Fatia Andryani lagi, menurut pengakuan dari pihak PT KAI bahwa mereka telah memberikan surat pemberitahuan namun bukan kepada pihaknya selaku pemilik rumah, melainkan kepada pak Sipayung yang tinggal di rumah tersebut.

“Pihak PT KAI mengirimkan surat sebanyak tiga (3) kali atas nama Pak Sipayung bukan nama saya selaku ahli waris. Dan saya sampaikan lagi, SIP itu diberikan langsung saat itu oleh Panglima TNI Angkatan Darat, karena bapak saya waktu itu dikaryakan, maka dibuatlah di situ (surat SPI-red) PJKA. Karena bapak saya saat itu, masih TNI AD dan didwifungsikan. Sekali lagi, yang memberikan tanah dan rumah itu Panglima TNI bukan PJKA. Dan karena saat itu bapak saya dikaryakan oleh PJKA sebagai Kepala Satu Ekspoitasi Sumatera Utara, maka di SPI dituliskan PJKA. Nama saya juga ada di situ,” ujarnya.

Fatia Indryani juga mempertanyakan atas dasar dan hak PT KAI mengambil tanah tersebut. Dia juga meminta agar pihak PT KAI membuka seng-seng yang menutup rumah dan tidak ada pekerjaan yang dibuat untuk disewakan kepada pihak ketiga (3).

Ia mengatakan telah mengadukan masalah tersebut ke Ombudsman, untuk dicek apakah benar merupakan aset negara yang terdaftar di PJKA, dan ternyata tidak terdaftar.

“Jadi itu bukan termasuk aset negera milik PJKA. Makanya saya mempertanyakan apa dasar pihak PT KAI mengklaim rumah saya itu aset PJKA. Saya juga ada mendapat surat dari Departemen Perhubungan yang menyatakan, bahwa pelengkap kereta api adalah bukan merupakan alas hak kepemilikan tanah sebagaimana diatur dalam pasal 16 Undang-Undang Republik Indonesia No.5 Tahun 1960. Jadi jika mengacu kepada pelengkap. Maka itu jelas bukan PT KAI punya. Mengacu kepada Aset negara juga tidak terdaftar, jadi atas dasar apa kalian mengambil tanah dan rumah itu,” terangnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Roby Barus selanjutnya menjelaskan karena masih adanya perkara yang belum diputuskan Inkrah, maka sebaiknya pihak PT KAI tidak melakukan segala bentuk kegiatan atau aktivitas di rumah yang disengketakan tersebut.

Roby pun meminta agar pihak PT KAI menyiapkan semua bahan-bahan yang dibutuhkan sehubungan dengan pelaksanaan penertiban rumah yang terdapat di jalan Angsana No.1 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur kota Medan.

“Kedua belah pihak termasuk PT KAI agar segera melengkapi berkas terkait permasalahan tersebut agar kami dapat mempelajarinya terlebih dahulu bila perlu kami juga akan turun meninjau kelokasi,” ujarnya.

Mulia Asli Rambe alias Bayek mengatakan, seharusnya pihak PT KAI melayangkan surat kepada ahlki waris dan bukan yang menempati rumah. Karena, secara legalitas pastinya pihak PT KAI mengetahui siapa pemegang surat atau pemilik rumah.

Perwakilan PT KAI mengaku mereka telah melakukan penertiban sesuai SIP. Di dalam SIP kata bagian hukum PT KAI tersebut ada disebutkan penempatan kepada bapak Alm H Chalik Anwar, apabila sudah berbeda kepemilikan, atau yang menempati sudah berbeda segera dilaporkan kepada pemiliknya.

Untuk aset yang dibawa dari rumah, sambung perwakilan PT KAI itu, baik itu perkakas dan tanamannya, saat ini masih ada baik tersimpan di gudang PT KAI di Brayan.

Untuk tali asih, pihak PT KAI ada memberikan namum dikarenakan anggaran kecil, maka tidak sesuai yang diinginkan.

Rapat Dengar Pendapat tersebut akhirnya diskorsing Roby Barus, agar pihak PT KAI dan juga pihak ahli waris melengkapi lagi berkas dan bukti yang nantinya diserahkan kepada komisi 1. (do/red)

Tags: Dewandprd medaneksekusi rumah jalan sidodadieksekusi rumah pt kai
SendShare336Tweet210Send

BeritaTerkait

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

6 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

6 Juli 2026
1.2k
Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir Yang Tidak Masuk Kriteria

Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir Yang Tidak Masuk Kriteria

2 Juli 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Bupati Syah Afandin Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution.

GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

2 Juli 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di Pembukaan Rakernas APEKSI XVIII yang diselenggarakan di Grand City Hall, Kota Medan, Rabu (1/7/2026) malam.

Di hadapan Peserta APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

2 Juli 2026
1.2k
Bobby Nasution Sigap Bantu Kepulangan Kontingen Pesparawi Sumut, RE Nainggolan Beri Apresiasi

Bobby Nasution Sigap Bantu Kepulangan Kontingen Pesparawi Sumut, RE Nainggolan Beri Apresiasi

27 Juni 2026
1.2k
Syah Afandin Buka Raker KONI Langkat, Targetkan Prestasi Gemilang di PORPROVSU

Syah Afandin Buka Raker KONI Langkat, Targetkan Prestasi Gemilang di PORPROVSU

23 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Kapolres Labuhanbatu Gowes Bersama PJU Pantau Kamtibmas

Kapolres Labuhanbatu Gowes Bersama PJU Pantau Kamtibmas

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo
Metro

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k

Baca
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.