• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Seluruh Fraksi Sepakat Ranperda Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Jadi Perda Inisiatif DPRD Medan

redaksi2
8 Agustus 2022
/ News
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Fraksi-fraksi di DPRD Medan sepakat usulan Ranperda tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia dijadikan Perda Inisiatif.

Kesepakatan itu disampaikan Anggota DPRD kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan saat membacakan jawaban Pengusul DPRD Kota Medan atas Pandangan Umum fraksi terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan terhadap penyandang Disabilitas dan lanjut usia, di gedung dewan, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

Dia menyampaikan, adapun dasar pengusulan Ranperda yang dilaksanakan pada Paripurna Dewan yakni berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan pada Senin 26 Juli 2022, disepakati bahwa penyampaian jawaban Pengusul Ats pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan sekaligus pengambilan keputusan DPRD kota Medan atas Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia untuk menjadi inisiatif DPRD Kota Medan yang ditetapkan pada Senin, 8 Agustus 2022.

Dibacakan lagi, bahwa pada hari Senin (01/8/2022), Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan telah menyampaikan Pandangan Umumnya atasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Kata dia, dari pandangan-pandangan tersebut, ada beberapa kesimpulan yang diambil untuk kemudian menjadi catatan saat pembahasan lebih lanjut atas Ranperda kota Medan itu antara lain: pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas harus juga melibatkan Penyandang disabilitas, tokoh masyarakat dan pemerhati agar dapat menampung aspirasi yang tepat sasaran.

Kemudian semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda kota Medan tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan lanjut usia harus bersungguh-sungguh, fokus dan cermat agar menghasilkan produk hukum yang baik, tepat sasaran, dan dapat dimplementasikan.

Selanjutnya Ranperda tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak dan stake holder. Sehingga Pogram Perlindungan Sosial, Bantuan Sosial dan Aksebilitas yang disediakan untuk penyandang Disabilitas dan lanjut usia yang diakomodir dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah Kota Medan nantinya benar-benar dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh kelompok Disabilitas dan lanjut usia di Kota Medan.

Sementara untuk menjamin realisasi program perlindungan sosial, bantuan sosial dan Aksebilitas yang disediakan penyandang Disabilitas dan lanjut usia juga harus memperhatikan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah kota Medan agar Ranperda tidak hanya sebatas regulasi tanpa realisasi.

Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas juga harus sampai pada jumlah minimal ketersediaan posisi pekerjaan bagi penyandang Disabilitas dan sanksi yang tegas kepada instansi/ perusahaan yang tidak melaksanakannya serta memperhatikan penormaan rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang perlindungan Penyandang Disabilitas dengan baik dan benar.

“Kami para pengusul Ranperda Tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia sepakat dengan fraksi-fraksi bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Ranperda ini harus segera disetujui menjadi inisiatif DPRD Kota Medan dan disampaikan kepada Wali Kota Medan, agar nantinya dapat segera dibentuk Pansus dalam pembahasan Ranperda ini,” ungkap Wong Chun Sen.

Disampaikan lagi, hendaknya seluruh anggota DPRD Kota Medan khususnya para pengusul dan juga seluruh anggota Bapemperda DPRD Kota Medan yang telah melakukan pengharmonisan pada Ranperda ini, serta pihak dari Kementerian hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara yang banyak membantu dalam pengajuan Ranperda ini. (Do/red)

Tags: Dewandprd medanWong Chun Sen
SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

30 Oktober 2026
1.1k
Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

30 Oktober 2026
1.2k
‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

30 Oktober 2026
1.2k
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

30 Oktober 2026
1.1k
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29 Oktober 2026
1.1k
Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

29 Oktober 2026
1.1k
‎Buruh Desak Menaker Evaluasi Ismail Pakaya, Dugaan Union Busting dan PHK 11 Pekerja PT Epson Tak Kunjung Tuntas

‎Buruh Desak Menaker Evaluasi Ismail Pakaya, Dugaan Union Busting dan PHK 11 Pekerja PT Epson Tak Kunjung Tuntas

29 Oktober 2026
1.2k
3 Hari Pengerjaan Proyek Rehabilitasi SMA Negeri 1 Kualuh Leidong Tanpa APD Dan Pengawasan 

3 Hari Pengerjaan Proyek Rehabilitasi SMA Negeri 1 Kualuh Leidong Tanpa APD Dan Pengawasan 

28 Oktober 2026
1.2k
Dugaan Union Busting di PT Epson, SPGI Tuntut Kepastian Hukum bagi 11 Pekerja

Dugaan Union Busting di PT Epson, SPGI Tuntut Kepastian Hukum bagi 11 Pekerja

28 Oktober 2026
1.2k
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

28 Oktober 2026
1.1k
Selanjutnya
HIMMAH Sumut Apresiasi Kapolri, Terapkan “Scientific Crime Investigation” di Kasus Brigadir Yoshua Hutabarat

HIMMAH Sumut Apresiasi Kapolri, Terapkan "Scientific Crime Investigation" di Kasus Brigadir Yoshua Hutabarat

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Teknologi

Tinggal 7 Hari! PLN Sumut Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 4 November 2026

30 Oktober 2026
1.1k

Baca
HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

30 Oktober 2026
1.1k
Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

30 Oktober 2026
1.2k
‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

30 Oktober 2026
1.2k
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

30 Oktober 2026
1.1k

Aksi SP PLN Sumut dan Menteri LH Hijaukan Danau Toba Saat HLN ke-81

29 Oktober 2026
1.1k
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29 Oktober 2026
1.1k
Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

29 Oktober 2026
1.1k
Pengurus Keluhkan Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi

Pengurus Keluhkan Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi

29 Oktober 2026
1.1k
DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

29 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.