METRO,LABUHANBATU | Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang berlokasi di Eks Pasar Baru tepatnya dijalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu,Sumut perlu dikaji ulang.
Lantaran TPSS tersebut berdekatan dengan dunia Pendidikan yang menimba Ilmu disekolah Perguruan Panglima Polem Rantauprapat (PPPR).
“Kenapa TPS bisa berada di lokasi, itukan termasuk berada di inti Kota Rantauprapat,apa tidak ada tempat yang lain,saya rasa perlu dikaji ulang tempat TPS tersebut,”Kata Isak selaku Sekretaris Yayasan Bintang Hijau Nusantara, Sabtu (6/8/2022) pada Wartawan.
Menurutnya,dalam pembuang sampah di Lokasi perkotaan itu termasuk merusak kelestarian lingkungan dan dapat menimbulkan penyakit.
“Bahkan TPS tersebut dibangun kabarnya berada di atas badan jalan Wolter Monginsidi,apa tidak ada solusi lain dalam pembuangan sampah sementara,”Ungkap Isak.
Sementara itu Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rusli dikonfirmasi melalui Via WhatsApp nya terkait hal itu kompak Belum menjawab pertanyaan Wartawan.
Sementara, Plt Dinas Kominfo Labuhanbatu Fadli berjanji akan mempertanyakan hal itu kedinas Lingkungan Hidup.”Nanti saya komunikasi kan dulu,”Jawab Fadli.(Abi)





















