• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Tanah Diserobot, Azhar Lubis Menangkan Gugatan di PN Tanjungbalai 

HARIAN METRO
3 Agustus 2022
/ News
Tanah Diserobot, Azhar Lubis Menangkan Gugatan di PN Tanjungbalai 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,TANJUNGBALAI | Azhar Lubis, yang merupakan warga Lingkungan IX, Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kab. Batubara, Sumut sangat menyangkan sikap tetangganya, Hermanto yang diduga kuat melakukan penyerobot lahan (tanah) miliknya. Hal tersebut disampaikan Azhar Lubis kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, akibat penyerobotan lahan tersebut, dirinya mengalami kerugian baik dari material maupun moril.

BACA JUGA

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Diceritakannya, tanah yang berada di Jalan Desa Dusun 1 Desa Sei Nangka, kecamatan Sei Kepayang, Kab. Asahan seluas 184 meter ini berbatasan sesuai dengan rincian :

– Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tukijan dengan ukuran 24 meter

– Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Hermanto (tergugat) dengan ukuran 8 meter

– Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Armen dengan ukuran 22 meter  

– Dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah Desa lebih kurang 8 meter. 

Dirinya juga menjelaskan, tanah miliknya dulunya adalah tanah orangtuanya Anwar Lubis yang dibeli dari Alim Sitompul dengan luas 24 x 8 meter pada tahun 1970-an.

“Baru tahun 2009, orang saya menyerahkan tanah itu kepada kakak saya, Leli Lubis dengan disaksikan Kepala Desa. Baru tahu. 2021 tanah itu dialihkan kakak saya (Leli Lubis) kepada saya pada tahun 2021, berdasarkan surat penyerahan ganti rugi,” jelas Azhar Lubis.

Lanjut Azhar Lubis, tanah yang ia beli dari kakaknya Leli Lubis sebesar Rp 150 juta yang berada di Jalan Desa Dusun 1 Sei Nangka, Kec. Sei Kepayang Barat, Kab. Asahan sudah terdaftar dibuku register Kecamatan Sei Kepayang Barat sesuai dengan Nomor : 594/166/24/2021 tanggal 19 Juli 2021.

Selanjutnya, Azhar Lubis yang tidak terima sebagian tanah miliknya diserobot oleh Hermanto langsung melayangkan  gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Setelah melalui rangkaian persidangan, akhirnya gugatan yang dilayangkan penggugat dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai pada hari Jumat 25 Maret 2022.

Surat Keputusan Dari Pengadilan Negeri Tanjungbalai

Dalan isi putusan PN Tanjungbalai dinyatakan : 

– Perbuatan Tergugat di atas perkara dinyatakan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad). 

– Menghukum tergugat untuk membongkar dan mengosongkan tembok atau semua bangunan yang dibangun tergugat yang dibangun tergugat di atas tanah milik penggugat seluas 16 meter.

– Menyerahkan tanah tersebut kepada penggugat dalam keadaan kosong dan baik

– Tergugat diminta untuk membayar uang paksa kepada penggugat sebesar Rp 500 ribu perhari atas keterlambatan pengosongan dan penyerahan objek tanah

– Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.965.000.

Putusan itu dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu Tanggal 30 Meret 22 oleh Hakim Ketua didampingi para hakim anggota  dan dibantu Penitera Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Kepada wartawan, Azhar Lubis mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Tanjungbalai yang telah mengabulkan gugatannya terhadap tergugat dalam hal ini Hermanto alias Onseng. (Taufik) 

 

SendShare347Tweet217Send

BeritaTerkait

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.2k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Kapolres Tanjungbalai Kunjungi Kantor BPN Kota Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai Kunjungi Kantor BPN Kota Tanjungbalai

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo
Metro

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k

Baca
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.