METRO, KARO | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penindakan Penyelamatan Aset Negara ( TOPPAN) RI Kabupaten Karo akan membuat Pengaduan Ke Ombudsman RI Dan Kejagung RI.
Pengaduan akan di terus kan tentang kinerja Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Karo Fajar Syahputra Lubis SH dalam menangani perkara tersangka Narkoba. Yang terindikasi mempermainkan tuntutan tersangka Narkoba.
Salah Seorang Aktivis LSM TOPPAN RI mengatakan sudah membuat Konsep dan mengirim Laporan Singkat tentang kinerja Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis SH ke Ombudsman RI Dan Kejagung RI.
“Pengaduan singkat sudah saya layangkan, tinggal menunggu petunjuk ombudsman dan kejagung, untuk kelengkapan berkas berkas,” ujarnya.
Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis SH yang di konfirmasi Tim Awak Media pada Rabu (27/07/2022) sekitar pukul 14 : 00 wib, melalui kasi Pidum DL. Sipayung mengatakan bahwa terkait laporan merupakan Hak dari pihak LSM TOPPAN RI.
“Kami dalam menuntut perkara mengunakan pk nomor 11 tahun 2021, dan jika memang ada oknum jaksa yang melakukan pemerasan, laporkan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti ” ujar DL. Sipayung.
Dirinya juga menambahkan bahwa sepengetahuannya belum ada oknum jaksa di Karo yang di laporkan,
“Siapa inisial TN, atau PR dalam berita, supaya kami tau mencari jaksanya,” ujar DL. Sipayung.
Aktivis LSM TOPPAN RI yang lainya Berinisial DS ( 45) , mengatakan bahwa akan terus melanjutkan pengaduan Dugaan Permainan pasal di Kejari Karo.
“Agar ke depannya Tanah Karo semakin baik, dan masyarakat semakin bijak dalam memahami hukum,” ujarnya.
(Hendri.K)

























