METRO,SIANTAR | Dalam rangka menjaga dan memelihara kamtibmas yang kondusif guna mengantisipasi terjadinya peristiwa kriminal di Kota Pematangsiantar yang terkadang membuat masyarakat bingung harus mengadu kemana disaat situasi galau dan mendesak.
Namun kali ini masyarakat tidak perlu khawatir dengan keadaan seperti itu. Pasalnya, selain call center 110.
Kini,Polres Siantar melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, SH membagikan nomor telefon dan juga WhatsApp khusus kepada warga masyarakat Kota Pematangsiantar.
AKP Banuara Manurung mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan yang apabila mengalami dan mengetahui gangguan kamtibnas di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.
“Jika ada masyarakat khusunya warga Kota Pematangsiantar ada mendapatkan keluhan dan juga mengalami dan mengetahui terjadinya gangguan khamtibmas dapat langsung menghubungi nomor WhatsApp saya 082162321411 dan nomor ini aktif 1×24 jam, hal ini kita lakukan untuk mendukung program kebijakan bapak Kapolri menuju Polri yang Presisi,” kata Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Rabu (13/7/2022).
Untuk itu Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung menghimbau dan mengajak masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar agar bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban serta kenyamanan di Kota Pematangsiantar.
“Jadi silahkan simpan dan hubungi nomor tersebut, sehingga nanti kedepannya jika ada terjadinya tindakan kejahatan dapat langsung menghubungi nomor WhatsApp yang saya bagikan ini, dan akan langsung kita tindak lanjuti,” tuturnya.(zeg)

























