METRO,LABURA | Aktivitas kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan truk tronton pengangkut material bangunan di Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi sorotan. Kendaraan bermuatan tinggi dan berat yang disebut-sebut lalu-lalang setiap hari itu dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan aspal, Minggu (18/10/2026).
Truk pengangkut buah sawit terlihat membawa muatan menjulang tinggi. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terlebih apabila muatan tidak dilengkapi jaring pengaman untuk mencegah buah sawit terjatuh dan membahayakan pengendara lain.
Tak hanya itu, truk tronton pengangkut material bangunan juga dikeluhkan karena diduga membawa muatan hingga puluhan ton. Apabila muatan kendaraan melampaui batas yang diizinkan, kondisi tersebut berpotensi mempercepat kerusakan jalan, terutama pada ruas yang tidak sesuai dengan kelas dan kemampuan daya dukungnya.
Pantauan di kawasan Simpang Tiga, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, menunjukkan sejumlah bagian jalan aspal mengalami keretakan dan berlubang. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap ketahanan jalan yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
Surat Larangan Overload Sudah Ada, Pengawasan Dipertanyakan
Sorotan terhadap persoalan ini semakin menguat setelah beredarnya surat Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 550/1595/DISHUB/2022, tertanggal 28 Oktober 2022, tentang Larangan Angkutan Barang yang Melebihi Muatan Melintas di Jalan Kabupaten.
Dalam surat tersebut, Dinas Perhubungan menyampaikan larangan bagi angkutan barang yang melebihi batas muatan untuk melintas di jalan kabupaten serta menyatakan akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran tonase dan kelas jalan.
Dokumen itu menjadi dasar bagi masyarakat untuk mempertanyakan bagaimana pengawasan dan penegakan ketentuan muatan kendaraan dilaksanakan saat ini. Meski demikian, penerapan batas tonase perlu disesuaikan dengan kelas dan ketentuan pada ruas jalan yang bersangkutan.

Kadishub Labura Belum Memberikan Penjelasan
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irfan Ashadi Ritonga, S.P., M.Si., telah dihubungi wartawan untuk dimintai klarifikasi mengenai aktivitas truk pengangkut material bangunan dan kendaraan pengangkut buah sawit yang diduga membawa muatan berlebih di Kecamatan Kualuh Leidong.
Dalam pesan konfirmasi yang disampaikan, wartawan meminta penjelasan sekaligus berharap agar Dinas Perhubungan tidak mengabaikan keluhan masyarakat terkait keselamatan pengendara dan kekhawatiran terhadap kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat.
Namun, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Kadishub Labuhanbatu Utara tersebut belum memberikan jawaban atau penjelasan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan.
Belum adanya jawaban tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa Dinas Perhubungan mengabaikan persoalan ini. Klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan agar persoalan dapat diberitakan secara berimbang.
Dishub Diminta Turun ke Lapangan
Masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara segera turun ke lapangan untuk memeriksa kendaraan yang melintas di Kecamatan Kualuh Leidong.
Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian muatan dengan ketentuan yang berlaku, pengamanan muatan agar tidak membahayakan pengguna jalan, serta kepatuhan kendaraan terhadap kelas jalan.
Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta petugas mengambil tindakan tegas sesuai aturan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kecelakaan, menjaga keselamatan pengendara, dan mengurangi risiko kerusakan infrastruktur jalan.
Jangan sampai kerusakan semakin parah dan keselamatan masyarakat terancam sebelum pengawasan dilakukan secara serius. Jalan kabupaten merupakan aset publik yang harus dijaga bersama, sementara penegakan aturan membutuhkan tindakan nyata dari instansi yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang bagi Kadishub Labuhanbatu Utara dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan.(heri)























