METRO,MEDAN | Sempat terjadi kesalahpahaman terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 30 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Helvetia, Medan.
Bahkan, dikabarkan juga bahwa data penerima manfaat (KPM) Dik Keluarkan Helvetia tidak tepat sasaran.
Padahal, sesuai datang yang diterima baik dari pihak kecamatan maupun kelurahan, data penerima manfaat untuk bantuan sosial beras 30 kg sudah sesuai dengan Pendataan yang akurat dan sesuai kondisi rill masyarakat itu sendiri dan domisili.
Lurah Helvetia, Hafiz mengatakan telah melakukan mediasi antara warga dan Kepala Lingkungan yang sempat terjadi kesalahpahaman tersebut.
Terkait daftar penerima bantuan dan barcode yang disebut berasal dari pemerintah pusat, Hafiz menjelaskan pihak kelurahan pada prinsipnya hanya menyalurkan bantuan berdasarkan data yang diterima dari Dinas Sosial Kota Medan.
“Kalau nama-namanya sudah ada dari Dinas Sosial, kami hanya menyalurkan. Adanya warga yang belum mendapatkan bantuan justru menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti ke Dinas Sosial,” kata Hafiz.
Sementara itu, Kepling 9, Sutan, membantah pihaknya menghalangi warga memperoleh bantuan beras.
Ia menjelaskan, permintaan KTP kepada calon penerima dilakukan untuk mencocokkan identitas dengan data penerima, bukan untuk mempersulit atau menolak warga.
“Kami tidak ada menghalangi warga mendapatkan bantuan sosial berupa beras 30 kilogram. Saat itu kami hanya meminta KTP untuk penyesuaian data. Tidak ada maksud lain,” jelasnya.
Terkait tudingan kartu barcode ditahan, Sutan juga membantahnya. Ia mengatakan sebelumnya pihak lingkungan telah menyampaikan informasi kepada warga, baik secara langsung maupun melalui WhatsApp.
Namun, karena masih ada warga yang belum mengambil kartu tersebut, pihaknya menyerahkannya langsung di lokasi pembagian bantuan.
“Sebelumnya sudah kami informasikan kepada warga, baik melalui komunikasi langsung maupun WhatsApp. Kalau ada yang belum sempat mengambil, kartunya kami berikan langsung di tempat pembagian,” ujarnya. (M. Pane)
















