METRO,LANGKAT | Dana revitalisasi di Indonesia, khususnya dana triliunan rupiah untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, kerap memicu celah kerawanan korupsi.
Modus operandi yang marak terjadi umumnya meliputi penyelewengan pengelolaan dana secara swakelola, seperti mark-up anggaran, praktik nepotisme, hingga buruknya mutu bangunan fisik akibat pengawasan yang minim. Selasa (14/7/2026)
Beberapa titik kerawanan dan modus operandi utama dalam pengelolaan dana revitalisasi.
Penyaluran Langsung ke Kepala Sekolah .Dana dengan nominal ratusan juta hingga miliaran rupiah sering ditransfer langsung ke rekening sekolah melalui mekanisme swakelola.
Hal ini kerap memicu penyalahgunaan wewenang dan rekayasa pelaporan ,seperti dugaan mark -up anggaran.
Penggelembungan harga bahan bangunan dan biaya operasional sering terjadi akibat lemahnya standardisasi harga dan tidak adanya transparansi dalam penunjukan pelaksana proyek
Dari hasil investigasi awak media ini di lokasi .Selasa (14/7/2026) pagi sekitar pukul 09.43 WIB,di lokasi pengerjaan program Revitalisasi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 0501750 Pangkalan Brandan
Pelaksanaan proyek revitalisasi di SD Negeri 050750, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat.

Di lokasi proyek, awak media mengamati bahwa tinggi bangunan dari lantai dasar ke plafon diduga hanya sekitar 2,5 meter. Kondisi tersebut dinilai sebagian pihak berpotensi mengurangi kenyamanan sirkulasi udara di dalam ruang kelas apabila memang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, awak media juga melihat para pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek dan perlengkapan keselamatan kerja lainnya saat melakukan aktivitas pembangunan.
” Terlihat para pekerja tidak menggunakan Safety harness atau sabuk pengaman K3 yang wajib digunakan saat bekerja di ketinggian untuk menahan tubuh dari risiko jatuh, topi helm sebagai pelindung kepala ,sepatu serta lainnya tidak digunakan oleh para pekerja bangunan ” cetus warga
Padahal, berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, nilai anggaran revitalisasi sekolah tersebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar lebih.
Sejumlah pemerhati pendidikan berharap instansi yang berwenang segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.
Apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan, mereka meminta agar dilakukan evaluasi serta tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan proyek telah sesuai ketentuan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menjadi bola liar, kepala sekolah SDN 050750,saat dikonfirmasi tidak dapat dihubungi,
Namun salah seorang yang menyebutkan dirinya sebagai pekerja, berinisial HF, ” Jika ada kejanggalan dalam proses pekerjaan bangunan ini ” Itu urusan Konsultan, ” ucapnya dengan nada tinggi (Rudi)


















