METRO,LANGKAT | Program revitalisasi satuan pendidikan direktorat jenderal pendidikan anak usia dini pendidikan dasar dan pendidikan menengah kementerian pendidikan dasar dan menengah menerima program pengrehapan ruang kelas salah satunya sekolah SD Negeri 050719 Tamaran Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat ,yang menerima bantuan dana dari APBD sebesar Rp : 557 021 589 00, yang kini menjadi sorotan publik .Minggu (12/7/2026)
Proyek program Revitalisasi bersumber dari APBN di kerjakan dengan secara swakelola sekolah itu diduga terindikasi sarat korupsi.
Pasalnya yang seharusnya pengerjaan itu di kerjakan oleh pihak sekolah dan bahkan yang bertanggungjawab dalam program pengerjaan itu adalah kepala sekolah atas pengerjaan dalam penerima bantuan pekerjaan program Revitalisasi bantuan dampak bencana alam banjir pada tahun 2025 lalu .
Namun awak media saat di lokasi pengerjaan gedung sekolah terdapat temuan dari beberapa sumber yang menjelaskan jika pengerjaan program revitalisasi gedung sekolah itu dikerjakan oleh pihak rekanan yakni berinisial ” JL ” ,menurut di lokasi beberapa pekerja sempat di wawancara oleh pihak media ini
” Kami di sini hanya pekerja bang , kalau kepala sekolah egak tahu kemana namun pengerjaan gedung sekolah ini yang saya tahu di borongkan kepada inisial Jl dan dia kalau tak salah warga paya rengas ” cetus para pekerja kepada awak media ini saat lakukan investigasi ke lokasi pengerjaan program Revitalisasi gedung sekolah SD Tamaran Kecamatan Hinai
Dari hasil investigasi awak media ini di lokasi, pengerjaan Revitalisasi di sekolah itu, terdapat ada beberapa orang terlihat yang sedang memasang keramik lantai gedung sekolah dan sebagian pekerja terlihat sedang meracik bahan bangunan berupa pengadukan semen ,
Namun dalam hal tersebut, awak media belum dapat melakukan wawancara kepada pihak sekolah maupun dari pihak pengawas di sekolah itu
” Kalau mau cari kepala sekolah ,beliau jarang kesekolah ini dan begitu juga pengawas engak ada bang ,oh ya, coba Abang kewilayah gedung sekolah lainnya ,soalnya yang saya tahu ,bapak ini ada dua tempat sekolah yang di kerjakan karena bapak ini ada dua tempat jabatan sebagai kepala sekolah ” ujar sumber kepada wartawan.
Dari beberapa sumber yang di peroleh oleh awak media ini,sesuai aturan hukum bahwa pengerjaan dana batuan Revitalisasi yang di kucurkan dari anggaran APBN di kerjakan secara swakelola ,kini beberapa di Sekolah Dasar Kecamatan Hinai ini diduga di kerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan kontraktor yang tak berdasar dari kegiatan tersebut.
” Program revitalisasi yang di kerjakan secara swakelola ,namun kami menduga pengerjaan itu di kerjakan oleh pihak rekanan ,yang bisa -bisa program pengerjaan itu asal jadi atau bisa saja menjadi celah tempatnya indikasi korupsi
Dengan angaran yang cukup fantastis ,anggaran yang sangat besar, yang di kucurkan dari anggaran bersumber APBN tahun 2026 ,bisa menjadi peluang besar Mark -up anggara atau pengelembungan pembelanjaan harga satuan bahan bangunan
Bahkan anggaran program revitalisasi ini juga membuka pintu ruang terjadinya korupsi oleh pihak rekanan, bahkan menduga pihak kepala sekolah yang menduga bisa memperoleh keuntungan fee proyek dari pihak rekanan
Sementara kepala sekolah SD Negeri 050719 Herman Spd belum dapat memberi keterangan kepada pihak media ini dan pihak media membuka peluang besar kepada kepala sekolah untuk lakukan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut.(Rudi)













