METRO,LANGKAT | Dalam suasana penuh khidmat, sarat nilai sakral, dan semangat persatuan, kegiatan Haul ke-78 Sultan Machmoed digelar di Museum Daerah Tanjung Pura pada Sabtu, (25/04/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Silaturahmi Akbar serta Deklarasi Masyarakat Adat Sultan Machmoed.
Acara tersebut menjadi momentum bersejarah dalam mengenang jasa, perjuangan, dan keteladanan Sultan Machmoed sebagai pemimpin besar Kesultanan Langkat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat konsolidasi masyarakat adat dalam menjaga eksistensi, marwah, serta hak-hak adat di tengah dinamika kehidupan modern.
Sejumlah unsur kerajaan, kedatokan, kejuruan, serta tokoh masyarakat adat lintas wilayah turut hadir memeriahkan kegiatan tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan kuatnya ikatan kultural dan historis antar komunitas adat di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.
Di antara yang hadir yakni perwakilan dari Kerajaan Bandar Labuhan Negeri Deli, Kerajaan Nagur Bolag Simalungun beserta partuanannya, Kejuruan Metar Bilad Deli, Kedatokan Batu Bara, hingga Kerajaan Tamiang. Turut hadir pula Kesultanan Kualuh, Kejuruan Lingga, dan Kedatokan Kota Pinang.
Selain unsur kerajaan dan lembaga adat, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah serta Muspika Kabupaten Langkat. Kehadiran pemerintah menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya Melayu di daerah tersebut.
Rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh kekhidmatan, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan doa dan tahlil untuk almarhum Sultan Machmoed. Suasana religius terasa kental sejak awal hingga akhir acara.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan tausiyah yang mengangkat nilai-nilai kepemimpinan, kearifan lokal, serta sejarah perjuangan Kesultanan Langkat. Tausiyah ini menjadi pengingat penting akan peran besar para leluhur dalam membangun peradaban.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, panitia juga menunjukkan kepedulian sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim serta menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat. Sebanyak 200 karung beras dibagikan kepada warga yang membutuhkan, sebagai bentuk nyata solidaritas dan komitmen untuk berbagi keberkahan dalam momentum Haul ke-78 Sultan Machmoed.
Suasana keakraban semakin terasa dalam sesi silaturahmi akbar yang mempertemukan zuriat Sultan Machmoed, tokoh adat, serta masyarakat dari berbagai latar belakang. Interaksi yang terjalin memperkuat hubungan emosional dan kebersamaan.
Puncak acara ditandai dengan Deklarasi Masyarakat Adat Sultan Machmoed. Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam menegaskan keberadaan serta komitmen bersama untuk menjaga dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
Dalam deklarasi tersebut, Tengku Rafizah Hafas selaku Kepala Masyarakat Adat menyampaikan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat Tengku Machmoed, Sultan Langkat ke-III.
Ia menegaskan bahwa masyarakat hukum adat merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki karakteristik khas, hidup secara berkelompok berdasarkan hukum adat, serta memiliki hubungan erat dengan tanah dan lingkungan yang diwariskan secara turun-temurun.
Lebih lanjut, ia juga mengumumkan langkah konkret penguatan kelembagaan melalui pembentukan Perkumpulan Masyarakat Adat (PMA) di berbagai wilayah sebagai basis konsolidasi masyarakat adat.
Struktur awal PMA yang dibentuk antara lain PMA Pasar Rawa yang diketuai Rudy, PMA Kwala Gebang dipimpin Buyung, PMA Gohor Lama oleh Mustafa, serta PMA Pangkalan Biduk Bubun oleh Asnawi.
Selain itu, dibentuk pula PMA Sentang yang diketuai Nurjannah, PMA Kwala Bingei oleh Sugito, PMA Tanjung Pura oleh Denny, serta PMA Serapit yang diketuai Suparno, dan Penghulu Balai Gebang di bawah kepemimpinan Abdullah Atan.
Pembentukan PMA ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi masyarakat adat hingga ke tingkat wilayah, sekaligus memastikan keberlanjutan perjuangan adat dan perlindungan hak ulayat.
Berdasarkan data panitia, jumlah masyarakat yang telah terdaftar dalam jaringan Masyarakat Adat Sultan Machmoed saat ini mencapai sekitar 5.000 orang yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Langkat dan sekitarnya.
Dalam forum silaturahmi zuriat, juga dihasilkan keputusan penting berupa penakzulan Saudara Kevi dari jabatannya sebagai Mangkabumi. Keputusan tersebut disampaikan oleh Tengku Ony dan ditetapkan melalui musyawarah mufakat sesuai norma hukum adat.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah, ketertiban, serta integritas kelembagaan adat agar tetap berjalan sesuai nilai dan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak strategis dalam memperkuat konsolidasi masyarakat adat, mempererat hubungan antar kerajaan, serta membuka ruang sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Dengan semangat persatuan dan nilai luhur adat Melayu, Haul ke-78 Sultan Machmoed tidak hanya menjadi ajang mengenang sejarah, tetapi juga langkah nyata menuju masa depan masyarakat adat yang kuat, berdaulat, dan bermartabat.
Perwakilan dari Kerajaan Kedah Datok Imran, yang turut hadir menyampaikan kekagumannya terhadap pelestarian adat yang masih terjaga hingga saat ini. Ia menilai tradisi yang ditampilkan masih sangat autentik meski di tengah perkembangan zaman modern.
Ia juga menyoroti kekayaan kuliner khas Melayu yang disajikan, seperti bubur pedas dan gulai masam ikan baung, serta prosesi adat yang masih dilakukan mengikuti tata cara para sultan terdahulu.
Sementara itu, Datok Panglima Hitam Seri Amanah Negeri Langkat, Abdul Rasyidin Pane SH, menyebut kegiatan ini sebagai momentum luar biasa yang menyatukan berbagai elemen masyarakat adat dalam satu tujuan.
Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama untuk memajukan adat istiadat budaya Melayu Langkat yang sangat dihormati.
“Saya bangga dapat hadir di tengah kaum bangsawan dan masyarakat adat para datok. Melayu adalah bangsa besar yang terdiri dari berbagai daerah di Nusantara, dan sudah menjadi tugas kita bersama untuk menjaga warisan budaya serta membesarkan sejarah kita,” ujarnya.(ZK)














