• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 6 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Satres PPA & PPO Polres Karo Tangkap Pelaku Cabul Anak, Pelaku Sempat Lari Ke Batam

HARIAN METRO
6 April 2026
/ Hukum, News
Satres PPA & PPO Polres Karo Tangkap Pelaku Cabul Anak, Pelaku Sempat Lari Ke Batam
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,KARO | Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Karo. Seorang ayah di Kecamatan Lau Baleng tak menyangka, anak kandungnya harus mengalami kejadian memilukan, disetebuhi oleh seorang pemuda.

Seorang warga Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa anak kandungnya, sebut saja Mawar(17), yang terjadi pada Minggu(16/11/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Peristiwa tersebut diketahui saat pelapor menerima informasi dari teman korban bahwa Mawar telah disetubuhi oleh seorang pemuda. Mendapat kabar tersebut, pelapor langsung menghubungi korban untuk memastikan kondisi dan kronologi kejadian.

Berdasarkan keterangan korban, ia sebelumnya diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HPS(19), seorang wiraswasta yang juga merupakan warga Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polres Tanah Karo langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam prosesnya, tersangka sempat melarikan diri keluar daerah. Namun, keberadaannya akhirnya terdeteksi berada di wilayah Batu Aji, Kota Batam.

Kasatres PPA & PPO Polres Tanah Karo, IPTU Agustina Parhusip, S.H., M.H., segera melakukan koordinasi dengan Panit Reskrim Polsek Batu Aji, IPDA Novri, S.H., M.H., beserta anggota Unit Reskrim.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Batu Aji untuk melakukan penangkapan,” ujar IPTU Agustina Parhusip.

Pada Rabu(1/4/2026), sekitar pukul 16.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengamankan tersangka HPS di Perumahan Tembesi Raya, Desa Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Secara bersamaan, tim Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo bergerak menuju Batam untuk menjemput tersangka.

Selanjutnya, pada Minggu(5/4), sekitar pukul 08.30 WIB, tersangka dibawa dan tiba di Mako Polres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatres PPA & PPO IPTU Agustina Parhusip menegaskan bahwa tersangka saat ini telah dilakukan penahanan.

Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 473 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun serta Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

“Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun kejahatan lainnya.

(Henderi Karo-karo)

SendShare336Tweet210Send

BeritaTerkait

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

5 September 2026
1.2k
Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
1.2k
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
1.2k
Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

3 September 2026
1.2k
Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
1.1k
Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

3 September 2026
1.2k
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

3 September 2026
1.2k
Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

3 September 2026
1.2k
Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

2 September 2026
1.2k
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

2 September 2026
1.2k
Selanjutnya
Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
News

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

5 September 2026
1.2k

Baca
Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
1.2k
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
1.2k
Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

3 September 2026
1.2k
Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
1.1k
Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

3 September 2026
1.2k
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

3 September 2026
1.2k
Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

3 September 2026
1.2k
Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

2 September 2026
1.2k
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

2 September 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.