• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 27 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

PLN UID Sumut Gandeng Kejati Perkuat Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola

redaksi2
13 Maret 2026
/ Hukum, Teknologi

Teks:Sinergi antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merupakan wujud komitmen PLN dalam menerapkan prinsip GCG. (ist)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN, — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memperkuat kepatuhan hukum sekaligus memperbaiki tata kelola perusahaan. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepatuhan hukum dan penguatan Good Corporate Governance (GCG) yang digelar di Balai Agung Astakona, Kantor PLN UID Sumatera Utara, Jalan Yos Sudarso, Medan, Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran manajemen PLN Regional Sumatera Bagian Utara, para senior manager PLN UID Sumatera Utara, manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), manajer Unit Pelaksana Proyek (UPP), manajer Unit Pelaksana Transmisi (UPT), hingga pejabat yang menangani fungsi perencanaan dan pengadaan.

BACA JUGA

Korban Pengeroyokan di Karo Berneh Was Was, Pelaku Di sinyalir Kebal Hukum

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

Melalui kegiatan ini, PLN berupaya meningkatkan pemahaman hukum serta kesadaran kepatuhan dalam setiap proses bisnis perusahaan agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar hadir dalam kegiatan tersebut bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut Nurhandyani serta jajaran Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam pemaparannya, Harli menjelaskan peran strategis Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan dukungan hukum kepada lembaga negara maupun badan usaha milik negara (BUMN). Dukungan itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum, hingga audit hukum.

“Melalui fungsi Datun, Kejaksaan hadir memberikan dukungan hukum bagi BUMN seperti PLN agar setiap kebijakan dan aktivitas bisnis dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Harli.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai doktrin business judgment rule bagi para pengambil keputusan di perusahaan. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap keputusan bisnis harus didasarkan pada itikad baik, kehati-hatian, serta pertimbangan rasional yang tidak bertentangan dengan hukum.

Menurut dia, pemahaman terhadap prinsip tersebut penting agar setiap keputusan strategis perusahaan tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi para pengambil kebijakan.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberikan penguatan pemahaman hukum kepada jajaran PLN.

“PLN menyambut baik sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberikan penguatan pemahaman hukum bagi seluruh insan PLN. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, transparansi, serta memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Mundhakir.

Menurut dia, penerapan prinsip good corporate governance menjadi fondasi utama bagi PLN dalam menjalankan mandat sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi masyarakat.

“Dengan pemahaman hukum yang semakin kuat, kami berharap seluruh insan PLN dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sehingga pelayanan kelistrikan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

PLN UID Sumatera Utara berharap kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat terus terjalin guna mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang semakin baik serta memastikan seluruh proses bisnis PLN berjalan secara akuntabel dan berlandaskan hukum.(rel)

Tags: plnPln uid sumutSosialisasi Kepatuhan Hukum dan Penguatan Good Corporate Governance
SendShare323Tweet202Send

BeritaTerkait

Korban Pengeroyokan di Karo Berneh Was Was, Pelaku Di sinyalir Kebal Hukum

Korban Pengeroyokan di Karo Berneh Was Was, Pelaku Di sinyalir Kebal Hukum

26 Mei 2026
1.2k
Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

24 Mei 2026
1.2k
Petani Ganja di Merek, Karo Diamankan Satresnarkoba Polres Karo  

Petani Ganja di Merek, Karo Diamankan Satresnarkoba Polres Karo  

21 Mei 2026
1.2k
Pemilik Sabu 665 Gram Ditangkap Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan 

Pemilik Sabu 665 Gram Ditangkap Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan 

20 Mei 2026
1.1k
Nekat Curi Kendaraan Dinas TNI, Spesialis Curanmor Siantar Ditembak Jatanras 

Nekat Curi Kendaraan Dinas TNI, Spesialis Curanmor Siantar Ditembak Jatanras 

20 Mei 2026
1.2k
Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18 Mei 2026
1.2k
Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

18 Mei 2026
1.1k
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
1.2k
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

15 Mei 2026
1.2k
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
Progres Stadion Teladan Melambat di Era Rico Waas, Fans PSMS Kecewa dan Harap Bobby Nasution Turun Tangan

Progres Stadion Teladan Melambat di Era Rico Waas, Fans PSMS Kecewa dan Harap Bobby Nasution Turun Tangan

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Ny. Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut
Sumut

Ny. Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

26 Mei 2026
1.1k

Baca
Bupati Syah Afandin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

Bupati Syah Afandin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

26 Mei 2026
1.1k
Korban Pengeroyokan di Karo Berneh Was Was, Pelaku Di sinyalir Kebal Hukum

Korban Pengeroyokan di Karo Berneh Was Was, Pelaku Di sinyalir Kebal Hukum

26 Mei 2026
1.2k
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

26 Mei 2026
1.1k
Diduga Terindikasi Korupsi ,Anggaran 534 Juta Dana Revitalisasi SMPN 3 – 1 Atap Besitang di Pertanyakan

Diduga Terindikasi Korupsi ,Anggaran 534 Juta Dana Revitalisasi SMPN 3 – 1 Atap Besitang di Pertanyakan

26 Mei 2026
1.2k
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Penjaga Malam Cegah Kejahat

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Penjaga Malam Cegah Kejahat

25 Mei 2026
1.2k
Polres Karo dan Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Polres Karo dan Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

25 Mei 2026
1.2k
Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

24 Mei 2026
1.2k
Pengelolaan Sampah di Medan Tuntungan Jadi Sorotan, Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi

Pengelolaan Sampah di Medan Tuntungan Jadi Sorotan, Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi

24 Mei 2026
1.1k
Rahudman: Rico Waas Keliru Besar, Tinggalkan Agenda Presiden Tanpa Koordinasi Jelas

Rahudman: Rico Waas Keliru Besar, Tinggalkan Agenda Presiden Tanpa Koordinasi Jelas

24 Mei 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.