• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Menteri HAM Natalius Pigai Digugat Anak Buahnya ke PTUN Jakarta

HARIAN METRO
10 Maret 2026
/ Metro, Nasional
Menteri HAM Natalius Pigai Digugat Anak Buahnya ke PTUN Jakarta

Menteri HAM Natalius Pigai (net)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Jakarta | Pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Ernie Nurheyanti M. Toelle menggugat Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Musababnya, Ernie yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (pejabat eselon IIA) dipindahtugaskan menjadi Analis HAM Ahli Madya melalui Surat Keputusan Menteri HAM Nomor: MHA-14 KP.04.04 Tanggal 23 Januari 2026.

BACA JUGA

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ernie menggandeng kuasa hukum Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala dalam mengajukan upaya hukum tersebut.

“Surat Keputusan ini telah melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif,” ujar kuasa hukum Ernie melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3).

Dalam gugatannya, mereka membawa dua alasan yang membuat Surat Keputusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pertama, Menteri HAM menyebutkan Ernie tidak melaksanakan penyerapan anggaran dengan baik. Padahal, menurut kuasa hukum, penyerapan anggaran di Sekretariat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM mencapai 99,56 persen. Sementara, penyerapan keseluruhan di Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM hanya 92,88 persen.

Selain itu, dalam dokumen Penilaian Kinerja Pegawai, Ernie disebut mendapat predikat nilai “Baik”.

Kuasa hukum menilai pengambilan keputusan tidak mempertimbangkan integritas kinerja Ernie selama 31 tahun di Kementerian Hukum dan HAM dan 1 tahun di Kementerian HAM.

Poin kedua, pengambilan keputusan tersebut dianggap tidak diawali dengan prosedur evaluasi kinerja yang transparan, serta tidak didasari dengan pemeriksaan dan/atau penilaian administratif yang seharusnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, pemberitahuan mengenai pelantikan disampaikan melalui WhatsApp kurang dari 24 jam sebelum pelantikan dilaksanakan.

“Tindakan ini mengabaikan formalitas surat-menyurat kedinasan demi memaksakan kehendak menunjukkan adanya kesewenang-wenangan dan pengabaian terhadap etika birokrasi yang benar,” ucap kuasa hukum.

Ernie dilaporkan sudah tiga kali mengajukan keberatan secara tertulis atas Surat Keputusan tersebut, namun Menteri HAM disebut tidak pernah memberikan tanggapan secara tertulis.

Menurut kuasa hukum, hal itu yang membuat Ernie merasa proses perpindahan tidak transparan dan menunjukkan ada upaya menutupi fakta hukum. Perpindahan tersebut bukan sekadar pergeseran tugas, melainkan sebuah demosi terselubung yang merusak karier pegawai yang bersangkutan.

“Klien kami menyayangkan tindakan Menteri HAM yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia khususnya hak atas informasi yang transparan. Tindakan ini juga mengerdilkan upaya pemerintah yang ingin menjalankan sistem merit di mana seharusnya jaminan karier berdasarkan prestasi bukan penilaian objektif,” kata kuasa hukum.

“Terhadap tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan oleh Menteri HAM, kami telah melayangkan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara dan berharap putusan pengadilan dapat menyatakan SK dimaksud cacat secara hukum,” sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan tertulis, Ernie membenarkan upaya hukum lewat Pengadilan TUN tersebut. Dia mengatakan sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan.

“Tanggal 16 Maret sidang ketiga. Masih tertutup,” kata Ernie. (*)

 

sumber :cnnindonesia

SendShare322Tweet202Send

BeritaTerkait

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

19 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

18 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Menteri PU Dody Hanggodo Kejar 252 Huntara di Tapsel Bisa Dihuni Sebelum Lebaran

Menteri PU Dody Hanggodo Kejar 252 Huntara di Tapsel Bisa Dihuni Sebelum Lebaran

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 
Metro

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k

Baca
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

20 April 2026
1.2k
Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

19 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.