METRO,MEDAN | Polisi telah mengantongi identitas mayat perempuan yang ditemukan di Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Medan Denai, Selasa (10/3/2026).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia sekitar 20 tahun. Polisi juga telah mengantongi identitasnya.
Saat ini, petugas masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap penyebab kematian korban.
“Masih kami kumpulkan barang bukti dan bukti pendukung untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban,” katanya.
Jenazah perempuan yang disebut-sebut berasal dari Labuhan Batu itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi. (hm)














